Minggu, 15 Desember 2013

Definisi Perangkat Lunak atau Software

Definisi Perangkat Lunak atau Software 
          Perangkat Lunak adalah suatu bagian terpenting dari komputer. Atau juga software adalah kumpulan beberapa perintah yang dieksekusi untuk menjalankannya.

Software dibagi menjadi :
1. Sistem Operasi (OS) adalah software yang digunakan untuk mengaktifkan seluruh perangkat yang terpasang pada komputer. 
Contoh : 
  • Windows XP
  •  Linux 
2. Program Bantu (Utility) adalah program yang mengatur konfigurasi komputer untuk menjaga dari hacker dan virus. 
Contoh :
  • Anti-Virus
  • Disk Defragmenter 

3. Bahasa Pemrograman adalah program yang digunakan untuk menerjemahkan intruksi yang ditulis dalam bahasa program ke bahasa mesin. 
Contoh :
  • Low Level Language 
  • High Level Language 
4. Aplikasi adalah program yang dibuat programer yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Contoh : 
  • Payroll 
  • Billing 

5. Program Paket adalah program khusus dalam paket-paket tertentu yang dibuat oleh software atau Sistem Operasi.
Contoh : 
  • Ms. Word
  • Ms. Excel
Macam-macam License Software : 
1. Lisensi Commercial adalah jenis lisensi yang biasa ditemui pada perangkat lunak seperti Microsoft dengan Windows dan Officenya.
2. Lisensi Trial Software adalah jenis lisensi yang biasa ditemui pada software untuk keperluan demo dari sebuah software sebelum diluncurkan ke masyarakat atau biasanya sudah diluncurkan tetapi memiliki batas masa aktif.
3. Lisensi Non Commercial Use biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau yayasan tertentu dibidang sosial.
4. Lisensi Shareware mengizinkan pemakainya untuk menggunakan, menyalin atau menggandakan tanpa harus meminta izin pemegang hak cipta.
5. Lisensi Freeware biasanya ditemui pada software yang bersifat mendukung, memberikan fasilitas tambahan atau memang free/gratis.
6. Lisensi Royalty-Free Binaries serupa dengan lisensi freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library yang berfungsi melengkapi software yang sudah ada dan bukan merupakan suatu software yang berdiri sendiri.
7. Lisensi Open Source membebaskan usernya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah, dan meningkatkan kinerja software.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar